close
SAMPANG

Jaka Jatim Buka Posko Pengaduan BLTDD

IMG_20200429_093943
Siddik Ketua Jaka Jatim Korda Sampang memberikan keterangan kepada Jurnalis.

SAMPANG, Kompasmadura.com – Tidak hanya DPRD Sampang yang juga mengawasi pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang ikut andil dalam program Bansos tersebut. Buktinya, Selasa (28/4/2020) organisasi ini membuka posko layanan pengaduan di Jalan Kusuma Bangsa Sampang tentang Bansos BLTDD.

Namun adanya posko ini tiada lain menampung aduan ataupun laporan dari masyarakat. Semisal, ada masyarakat miskin sesuai juknis Mendes PDTT mereka layak menerima, namun realitanya tidak mendapatkan BLTDD, maka laporan atau aduan itulah nanti yang menjadi tujuan adanya posko ini.

Selain itu juga, adalah penerima manfaat BLTDD ternyata ditemukan sebagai penerima PKH atau BPNT. Untuk itu, Jaka Jatim berupaya semaksimal mungkin ikut andil dalam menentukan penerima Bansos BLTDD.

“Dalam bentuk apapun aduan dan laporan masyarakat tentang BLTDD ini, akan kami selesaikan bersama dengan solusinya,” kata Sidik Ketua Jaka Jatim Korda Sampang.

Pria kelahiran Sokobanah itu menjelaskan kategori penerima BLTDD keluarga yang kehilangan mata pancaharian, belum menerima bansos seperti PKH, BPNT, Bantuan Pra Kerja dan warga sakit menahun ataupun kronis.

“Dampak Covid-19 ini, semuanya difasilitasi kebutuhannya. Namun untuk BLTDD ini, juknisnya sudah jelas sesuai Edaran Mendes PDTT,” jelasnya.

Pemkab Sampang hingga Pemdes harus terbuka, jujur serta transparan, menentukan penerimanya. Artinya, jangan sampai ada penerima tumpang data dengan bantuan lainnya.

“Karena apa, kami telah mengantongi nama-nama penerima Bansos PKH atau BPNT. Jadi nantinya akan ketahuan penerima ganda,” ujar Didik sapaannya. (Ful/Nin)

Tags : Posko BLT