Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Press Release

Pembebasan Bersyarat Narapidana, Presiden: Narapidana Koruptor Tidak Pernah Dibicarakan

badge-check

Pembebasan Bersyarat Narapidana, Presiden: Narapidana Koruptor Tidak Pernah Dibicarakan Perbesar

 

JAKARTA, Kompasmadura.com – Pembebasan bersyarat tersebut hanya ditujukan bagi narapidana tindak pidana umum sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wacana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, utamanya yang mengatur soal pembebasan narapidana tindak pidana korupsi.

Hal itu dengan tegas ia sampaikan saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 April 2020.

“Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi (narapidana) koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini,” ujarnya.

Kepala Negara memastikan bahwa pembebasan bersyarat sejumlah narapidana tersebut yang telah disetujui minggu lalu hanya ditujukan bagi narapidana untuk tindak pidana umum.

“Tetapi tidak bebas begitu saja. Tentu saja ada syarat, kriteria, dan pengawasannya,” imbuhnya.

Pembebasan secara bersyarat ini dimaksudkan untuk menghambat atau memutus rantai penyebaran Covid-19, utamanya di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang ada. Warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang perlu diakui melebihi kapasitas di sejumlah lapas yang ada tentunya sangat berisiko mempercepat penyebaran Covid-19.

“Di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran yang membebaskan 95 ribu napi, Brazil 34 ribu napi, negara-negara yang lainnya juga melakukan yang sama,” kata Presiden.

 

 

 

 

 

 

 

 

 
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

Baca Lainnya

Semangati Santri, LaNyalla Berharap Lahir Generasi Tangguh Lahir Batin

14 Jun 2026 - 15:48 WIB

Semangati Santri, LaNyalla Berharap Lahir Generasi Tangguh Lahir Batin

Soal Pergantian Ketum Kadin, Presiden: Selesaikan Secara Internal

17 Sep 2024 - 15:54 WIB

Soal Pergantian Ketum Kadin, Presiden: Selesaikan Secara Internal

Resmikan Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Presiden Jokowi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Aceh

9 Sep 2024 - 15:41 WIB

Resmikan Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Presiden Jokowi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Pidato Kenegaraan Terakhir, Presiden Jokowi Sampaikan Permohonan Maaf dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

16 Agu 2024 - 18:15 WIB

Pidato Kenegaraan Terakhir, Presiden Jokowi Sampaikan Permohonan Maaf dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

Presiden Jokowi Ajak Kepala Daerah Tiru Konsep Pembangunan IKN untuk Masa Depan

13 Agu 2024 - 14:41 WIB

Presiden Jokowi Ajak Kepala Daerah Tiru Konsep Pembangunan IKN untuk Masa Depan
Trending di Press Release