SUMENEP, Kompasmadura.com – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dimulai hari ini, Selasa 30 April 2019 sekitar pukul, 09.00 Wib.
Bertempat di Gedung Islamic Center Jalan Raya Batuan, Sumenep, Rekapitulasi surat suara Pemilu diselenggarakan sejak tanggal 27 April – 1 Mei 2019.
Rapat Pleno sendiri dihadiri oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), para saksi Partai Politisi (Parpol), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten.
Dalam sambutanya, Ketua KPU Sumenep, A Warits menjelaskan bahwa proses Pemilu 2019 yang digelar kemarin memang, sangat menguras fikiran, namun tidak memantahkan semangat untuk melangsungkan pesta demokrasi lima tahunan itu
“Alhamdulillah kita sudah sampai pada rapat pleno terbuka penghitungan surat suara, yang mana sejak kemarin kita telah berjuang mensukseskan Pemilu 17 April 2019, hingga tahapan persiapan sebelum Pemilu dimulai,” ungkapnya, Selasa (30/04/2019)’
Mantan ketua Lakpasdem itu juga menghimbau kepada audien, apabila nantinya proses rekapitulasi harus selesai dengan cepat, yang jelas pihaknya menginginkan agar semua penghitungan surat suara harus didiskusikan dengan benar dan jujur.
“Kami tidak mengharuskan selesai berapa hari, mudah-mudahan kita dapat diskusikan hasil penghitungan yang dirasa perlu diklarifikasi kita bahas bersama,” terangnya.
Selain itu juga, Warits sapaan karibnya ini berterimaksih kepada semua unsur telah ikut serta dalam mensukseskan Pemilu hingga sampai pada prosesi rekapitulasi hasil penghitungan surat suara.
“Terimaksih pada Bawaslu yang telah mengawal Pemilu ini, pihak keamanan, Kapolres, Dandim, bersama yang telah megawal di tingkat PPK, PPS, sampai ke KPU,” tambahnya. [Hend/Nin]






