close
POLITIK

KPU Sumenep Targetkan Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kecamatan Selesai Rabu

IMG_20190422_210631

SUMENEP, Kompasmadura.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, A. Warits mengatakan, rekapitulasi tingkat kecamatan dilakukan selama lima hari, dimulai sejak Jumat-Rabu (19-24 April 2019). Senin, (22/04/2019)

Pihaknya menegaskan bahwa rekapitulasi suara hasil Pemilu serentak 17 April 2019, tingkat Kecamatan di Kabupaten Sumenep, ditargetkan selesai Rabu (24/04/2019).

“Saat ini penghitungan sedang berlangsung di masing-masing Kecamatan. Rabu ditargetkan selesai semua termasuk di Kepulauan,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku jika hari ini ada yang sudah selesai, seperti di Kecamatan Kalianget dan Giligenting.

“Bagi Kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi, logistik Pemilu segera dikembalikan ke KPU. Mulai hari ini informasinya ada (logistik) yang dikirim (dikembalikan ke KPU),” tuturnya.

Warits juga mengungkapkan, untuk di Masalembu pihaknya sudah menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Masalembu, agar melaksanakan rekapitulasi.

“Untuk di Masalembu sudah kami suruh mulai (rekapitulasi di tingkat Kecamatan),” tandasnya.

Sedangkan rekapitulasi tingkat Kabupaten dijadwalkan pada tanggal 25 April nanti.

Saat ini sambung Waris, petugas keamanan seperti Polisi, TNI tetap disiagakan di setiap Kantor Kecamatan. Itu dilakukan agar proses rekapitulasi berjalan lancar hingga selesai.

Kabupaten Sumenep terdiri dari 334 Desa yang menyebar di 27 Kecamatan, baik daerah Kepulauan maupun daratan. Sedangkan jumlah pulau sebanyak 126 pulau, baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. [Hend/Nin]

Tags : KPU