close
SUMENEP

Meski Terkesan Dipaksakan, Pelantikan KI Sumenep Lancar

IMG_20190329_075332
Foto : Istimewa

SUMENEP, Kompasmadura.com – Kabar yang sempat beredar terkait rencana pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya terjawab. Secara mengejutkan, Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, berani melantik secara resmi lima komisioner KI terpilih periode 2019-2023 di Pendapo Agung Keraton Sumenep, Rabu 27 Maret 2019 kemarin. Jumat, (29/03/2019).

Kendati demikian, acara pelantikan itu digelar di tengah polemik proses Fit And Proper Test oleh Komisi I di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, beberapa waktu yang lalu. Mendekati pelantikan Komisioner KI itu, dugaan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dinilai cacat hukum kembali memanas. Dugaan pelanggaran itu terkait dua hal yakni tidak ada skoring (Nilai) dari hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Termasuk juga pelaksanaanya melebihi ambang batas 30 hari kerja. Sehingga, pelantikan dinilai terkesan dipaksakan.

Tentu saja, prosesi pelantikan itu mendapat sorotan dari praktisi hukum Ach. Novel. Dia mengaku pelantikan itu terkesan dipaksakan oleh bupati Sumenep. Itu lantaran prosedurnya disinyalir cacat hukum.

“Ini polemik belum selesai, ternyata pelantikan sudah dilakukan. Seharusnya, pelantikan dilaksanakan jika semuanya sudah klir,” jelasnya.

Salah satu yang jiha dipersoalkan terkait keputusan pimpinan DPRD Sumenep jika Fit And Proper Test itu tidak bisa ditindaklanjuti. Anehnya, pelantikan tersebut tetap digelar.

“Jelas ini layak dipertanyakan. Selain itu, kami menduga tahapan atau prosedur rekrutmen Komisoner KI itu melanggar Perturan Komisi Informasi (Perki) No.4/2016 tentang skoring dan ambang batas pelaksanaan Fit And Proper Test,” terangnya.

Pihaknya juga menghimbau pada oknum yang merasa dirugikan dengan keputusan pelantikan itu bisa melakukan gugatan resmi ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

“Bisa langsung ke PTUN, sebab kalau melihat prosesnya, ada celah yang bisa digugat di sana. Silahkan bagi yang berkepentingan,” ungkapnya. [Hend/Nin]

Tags : KI