SUMENEP, Kompasmadura.com – ACH. MAHFUDZ, 51tahun Alamat Dusun Aeng Bato Desa Kapedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur dibacok tetangganya sendiri gara-gara sebelumnya cekcok mulut terkait saluran irigasi ( Air).
Menurut Laporan Polisi No. Pol. LP/7/VI/2017/JATIM/RES-SMP/SEK BLUTO, tanggal 6 Juli 2017 ttg Tindak Pidana Penganiayaan, terhadap tersangka saudara HABIBUDDIB bin ABD RAHEM, umur 40 tahun Alamat Dusun Aeng Bato RT 04/RW 03 Desa Kapedi, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Proses penganiayaannya dengan senjata tajam (arit) terhadap korban saudara ACH. MAHFUDZ, 51tahun Alamat Dusun Aeng Bato, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep., ” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi.
Menurutnya tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban di tanah ladang milik Ach.Mahfudz, Dusun Aeng Bato Desa Kapedi, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep,sekitar pukul 05.00 wib” Jelasnya. Rabu (5/7/2017).
Selanjutnya AKP Suwardi menceritakan awal terjadinya penganiayaan tersebut awalnya pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2017, sekira pukul 05.00 wib, saat korban ACH. MAHFUDZ sedang menyiram cabe jamu di tanah tegalan miliknya, Tiba-tiba telah datang Tersangka HABIBUDDIN Bin ABD RAHEM sedang mencari rumput, kemudian terjadi percekcokan., ” Terangnya.
Sebelumnya antara Korban ACH MAHFUDZ dengan tersangka HABIBUDDIN Bin ABD RAHEM pernah terjadi perselisihan masalah pengaturan jam pembagian air yang mana Korban adalah orang yang ditunjuk oleh masyarakat untuk mengatur pembagian air.
Dari itulah berlanjut sampai terjadi penganiayaan terhadap Korban ACH MAHFUDZ yang dikakukan oleh Tersangka HABIBUDDIB Bin ABD RAHEM dengan cara Tersangka membacokkan sebilah arit yang dibawanya mengenai kepala bagian dahi Korban sehingga mengakibatkan Korban menderita luka robek pada kepala bagian dahinya dan dirawat di Puskesmas Bluto., ” Ucapnya.
Tersangka beserta barang bukti sajam diamankan diPolsek Bluto dan tersangka melanggar pasal 351 KUH Pidana., ” [Liq/Nin]


















