close
SUMENEP

Demi Pelayanan RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kerjasama Dengan Kodim Soal Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

IMG-20250410-WA0024


SUMENEP, Kompasmadura.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan memastikan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini benar-benar steril dari asap rokok di seluruh area rumah sakit tersebut.

Upaya ini sejalan dengan visi misi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yaitu menjadi rumah sakit terbaik, dikagumi, dan menjadi pilihan utama dalam pelayanan kesehatan di Sumenep dan sekitarnya.

“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan standar kesehatan yang ada,” ujar Direktur RSUD Dr H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, Kamis (10/04/2025).

Bahkan, dalam mensukseskan Kawasan Tampa Rokok (KTR) pihaknya melakukan edukasi bekerjasama dengan Kodim 0827/Sumenep untuk menerjunkan anggotanya khususnya pada waktu-waktu jam besuk. Sebab, jika hanya tulisan dan himbauan dari petugas rumah sakit, pengunjung masih sering tidak mengindahkan larangan untuk tidak merokok diarea rumah sakit.

“Demi kesehatan semua harus diupayakan bersama, kalau memang sudah terpaksa kami persilahkan untuk merokok diluar pagar yang bukan kawasan bebas rokok, ” tandasnya.

Hal tersebut dilakukan selain dimaksudkan untuk menjamin kualitas kesehatan pasien dan keluarga pasien yang menjenguk, aturan KTR merupakan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2). Pasal ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya.
Salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya .(Rus/Nin)

Tags : RSUD