SAMPANG, kompasmadura.com – Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sampang Tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 Kabupaten Sampang telah disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Selasa (14/5/2019) malam. Kemudian, draf Raperda RPJMD tersebut dilakukan pembahasan dan evaluasi dibeberapa tahapan.
Bahkan mulai ditingkat fraksi, komisi dan Pansus DPRD Sampang. Pembahasan dalam rangka persetujuan bersama tersebut dipastikan selesai tepat waktu.
“Pembahasan ini kan sampai 23 Juni, insyallah selesai tepat waktu,” kata Sekwan DPRD Sampang Anwar Abdullah.
Menurutnya, pembahasan tersebut telah diagendakan atau dijadwal sesuai tahapannya. Selain itu, nampaknya tidak ada dan belum ditemukan kesulitan.
“Semuanya oll out menyelesaikan tugas tanggungjawab pembahasan RPJMD ini,” ujar Anwar sapaannya.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Sampang Juhari Raperda RPJMD ini menyangkut pembangunan jangka panjang. Maka, perlu dan dinilai penting mengevaluasi dan pembahasan secara detail.
Dengan tujuan sasaran strategis serta indikator kinerja utama dalam RPJMD agar dapat lebih fokus terhadap tujuan pembangunan daerah. “Rencana Strategis (Renstra) OPD supaya lebih bersinergi dan menyasar keakuratan,” katanya. [Ful/Nin]






