close
POLITIK

Terjadi Pelanggaran, KPU Sampang Lakukan PSU di Tiga TPS

IMG_20190424_101607
Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sampang Ach Ripto

SAMPANG, kompasmadura.com – KPU Kabupaten Sampang, akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diantaranya, TPS 6 Desa Madupat dan TPS 9 Desa Rabasan, Kecamatan Camplong serta TPS 3 Desa Trapang, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.

Ketiga lokasi diagendakan akan dilaksanakan Kamis (25/4/2019) dimasing-masing wilayah. Dilakukan PSU lantaran terjadi pelanggaran berakibat fatal serta rekomendasi dari Bawaslu Sampang.

Sementara surat suara pada PSU, ada perbedaan pada surat suara yaitu bertanda tulisan PSU. “Perbedaannya itu saja dibandingkan dengan surat suara pada 17 April kemarin,” kata Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sampang Ach Ripto, Rabu (24/4/2019).

Saat ini dia dirinya sedang melakukan rapat persiapan PSU bersama instansi terkait di KPU Sampang. Pihaknha juga berharap, tidak terjadi pelanggaran dan kejadian yang membuat fatal pada pelaksanaan PSU nanti.

“Semoga besok, PSU berjalan lancar dan sukses. Khususnya tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ada yang lakukan pelanggaran,” harapannya. [Ful/Nin]

Tags : KPUPSU