close
POLITIK

Gunakan Serangan Fajar, Timses Caleg Partai Gerindra Dikabarkan Ditangkap

IMG_20190417_111548
Foto : Ilustrasi

SUMENEP, Kompasmadura.com – Diduga ada serangan fajar (Politik Uang) untuk kemenangan calonnya, lima orang dari Tim Sukses (Timses) salah satu calon legislatif (Caleg) Partai Gerindra dikabarkan ditangkap oleh penegak hukum di Dusun Baratan, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Rabu, (17/04/2019)

Informasi ini diungkapkan Bambang Supratman, Ketua Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMS) bahwa, Penagkapan tersebut bermula saat lima orang Timses Caleg dari partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Sumenep, sekitar jam 21.00 malam melakukan aksi dor tudor kesetiap rumah di Dusun Baratan, Desa Talang, Saronggi, untuk memberikan uang kepada mamasyaraka dalam mendukung dan mencoblos calon yang diusungnya.

“Nahasnya, lima orang yang di duga eksekutor kepergok penegak hukum polsek saronggi yang kebetulan melakukan giat operasi pemilu di daerah Desa talang,” kata Bambang kepada media ini. (17/04).

Namun dari penangkapan itu, sambung Bambang, yang dijadikan Barang Bukti (BB) berupa satu unit mobil Avanza warna putih. “BB yang berhasil diamankan adalah Mobil Avanza Berwarna Putih,” tambahnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian, terlebih lagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep untuk menindak tegas ke lima timses tersebut, karena menurutnya sudah mencederai nilai demokrasi.

“Kepada penegak hukum dan Bawaslu untuk ini segera di proses, agar menjadi contoh demokrasi yang bersih dan penegakan hukum pelanggaran pemilu harus ditegakkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Taufikurrahman, membenarkan jika tadi malam telah menangkap lima orang Timses dari partai Garindra, lantaran diduga melakukan money politic.

“Ya betul, memang ada penangkapan Timses caleg partai Gerindra, ada lima orang,” kata Taufikurrahman kepada kompasmadura.com  ini lewat sambungan selulernya. Rabu (17/04).

Kendati demikian, ditanya sampai proses tindakan hukum kepada 5 orang tersebut pihaknya mengaku masih mendalami dan mengkaji kasus tersebut. “Ini kami masih mengkaji di Panwascam dulu, baru nanti kami pasrahkan ke Bawaslu,” ungkapnya.

Ditanya soal BB yang berhasil diamankan pihaknya mengaku ada, namun masih belum bisa memberikan keterangan apa saja terkait BB tersebut. “Barang Bukti ada, namun untuk sementara hanya ini dulu yang dapat kami informasikan, karena masih kami kaji dulu dengan teman komisoner yang lain,” pungkasnya. [Hend/Nin]

Tags : BawasluMoney politicPanwascam