close
POLITIK

Perpanjangan DPTb Berakhir, KPU Tetapkan Pemilih DPTb

IMG_20190413_121109
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah memberikan penjelasan kepada awak media di ruang kerjanya.

SAMPANG, kompasmadura.com – Per tanggal 3-10, KPU Sampang melakukan tambahan dan pendataan Daftar Pemilih Tambahan baru (DPTb) pada pemilu 2019. Alhasil, ditemukan sebanyak 43 pemilih dalam DPTb serta tercatat sebagai pemilih yang keluar masuk.

Alasan, saat pencoblosan mereka melaksanakan tugas atau bekerja di luar tempat tinggal. Hal itu disampaikan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah.

Kepada awak media Addy menyampaikan pendataan tersebut menindak lanjuti putusan dari MK. Artinya sesuai aturan bahwa setiap warga Indonesia diberi dan memiliki hak dalam berperan aktif dalam pesta demokrasi.

“Itu hasil pendataan perpanjangan waktu dari 3-10 April lalu. Mereka sebagai pemilih yang keluar atau masuk, baik antar desa, kecamatan maupun kabupaten,” katanya.

Maka kata Addy, jumlah keseluruhan pemilih DPTb berjumlah 1.342 orang. Pria berkacamata itu menyampaikan pendataan DPTb dinyatakan sudah batas akhir kecuali ada perintah dari KPU RI.

“Kalau ada perintah lagi atau aturan baru soal DPTb akan kembali dilakukan. Tapi kayaknya sudah mentok, mengingat pelaksanaan pemilu kian mendekat,” ujarnya.

Sementara untuk warga syiah Sampang yang mengungsi di Rusunawa Jemundo Sidoarjo telah dilakukan pendataan serupa. Setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPU Sidoarjo, mereka memiliki hak memilih yakni Pilpres dan DPD RI. [ful/Nin]

Tags : KPU