SUMENEP, Kompasmadura.com – Aksi turun jalan tolak reklamasi oleh sejumlah Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM), di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berakhir dengan pelemparan tomat. Kamis, (11/04/2019).
Para pendemo menyampaikan aspirasi masyarakat tentang persoalan tambak udang ilegal di Desa Pakandangan dan Kecamatan Bluto, yang hingga saat ini masih menyisakan persoalan yang belum dituntaskan oleh Pemkab Sumenep.
“Pemerintah harus mendesak pengusaha agar memperbaiki bekas reklamasi yang sudah ditutup itu. Karena sudah jelas reklamasi itu sudah merusak ekosistem laut dan keseimbangan alam,” kata Ketua BPPM, Abdul Mahmud.
Meskipun Pemerintah daerah telah melakukan penutupan tambak udang ilegal Rabu, (10/4/2019) kemarin, namun penutupan itu dinilai tidak memiliki konsekuensi yang jelas. Sebab, selain penutupan, tidak ada sanksi yang diberikan kepada pengelola tambak udang ilegal tersebut.
“Jika pemerintah hanya melakukan penutupan, apalagi penutupan sementara, ini tidak akan memberikan efek jera. Kami khawatir akan banyak pengusaha tambak nakal yang akan melakukan hal serupa,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Penegak Perda Satpol-PP Sumenep, Nurus Dahri, mengatakan bahwa tidak bisa memberikan komitmen perihal sanksi tegas yang akan diberikan kepada pengusaha tambak, dan pelaku reklamasi ilegal di Kecamatan Bluto. Pasalnya reklamasi tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kita melakukan penutupan tambak udang yang ada di Desa Pakandangan, itu bukan sementara. Manakala yang bersangkutan dari pemilik sudah menenuhi dari perijinan, kami tidak bisa melakukan penutupan kelanjutannya,” katanya.
Karena tidak puas terhadap kebijakan Pemerintah, yang hanya Satpol-PP melalui Kabid Penegak Perdanya yang memberikan pernyataan, akhirnya para Pemuda BPPM tersebut melempar tomat sebagai aksi protes terakhir. [Hend/Nin]






