close
PAMEKASAN

DPRD Pamekasan Minta Satpol PP Data Pengamen Yang Berkeliaran

IMG_20190221_180153
PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Anggota Komisi I DPRD kabupaten Pamekasan meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pendataan dan pembinaan kepada para pengamen yang berkeliaran di Jalan Simpang empat Jokotole, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim, Kamis (21/02/2019).

Hal itu dikatan Ismail angota Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, pada saat selesai Rapat di kantornya, meminta pihak Satpol PP untuk melarang dan mendata keberadaan pengamen yang bandel dan meresahkan pengguna jalan.
“Keberadaan pengamen cukup mengganggu lalu lintas. Selain itu membahayakan keselamatan mereka sendiri karena kondisi lalu lintas yang ramai,” ungkapnya.
Selain itu, ia meminta kepada Satpol PP untuk bergerak cepat melakukan pedataan dan pembinaan terhadap pengamen yang bandel dan meresahkan pengguna jalan.
“Saya mrminta untuk para pengamen di jalan tersebut didata dan diberikan pembinaan. Karena anak yang mengamen tersebut masih muda dan tidak wajar mengamen di jalanan,” pungkasnya.
Ismail juga meminta kepada pihak pemerintah terkait seperti Satpol PP agar secepatnya melakulan pembinaan dan larangan terhadap pengamin yang bandel. Karena setiap hari sering mangkal di simpang empat lampu merah. Mereka meminta pada pengendara berhenti di saat lampu merah. [Riski/Nin]
Tags : Komisi I DPRD