PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Jelang pesta demokrasi 2019, Ipda H. Subroto yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek pakong mendatangi Masjid Baitur Rohman Dusun Nong Kenik, Desa Seddur Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Jum’at (01/02/2019).
Namun kedatangan anggota tersebut menjadi tidak biasa di para jemaah dan semua masyarakat banyak terkejut melihat sosok polisi berseragam naik keatas mimbar.
Kedatangan anggota polisi itu guna menjamin Harkamtibmas di setiap wilayah, Kepolisian Sektor Kecamatan Pakong gencar menyampaikan himbauan kamtibmas. Kali ini dengan cara safari Sholat Jum’at di beberapa masjid di wilayah kecamatan Pakong. Seperti yg dilakukan Kanit Reskrim Ipda H. Subroto di Masjid Baitur Rachman Desa seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Pakong Iptu Tarsun melalui Kanit Reskrim Ipda H. Subroto menyampaikan, Pihaknya yang pertama meminta izin dari kyai dan takmir masjid ingin menyampaikan himbauan kamtibmas, Ucapnya.
Selanjutnya ia menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada para jemaah terkait pelaksanaan pemilu atau yang dinamakan pesta demokrasi 2019.
“Pemilu sudah dekat kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kecamatan Pakong agar bersama sama menjaga kondusifitas keamanan. Namjn yang terpenting pula kita harus tabayyun saling menjaga kerukunan hidup beragama. Disampaikan pula bahwa akhir-akhir ini dibeberapa daerah marak terjadinya peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba, sebagai orang tua diharapkan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak jangan sampai lengah dan menimpa dikeluarga kita,” ungkapnya.
Selain itu, Kanit Reskrim melalui moment safari jum’at yang masih hangat tentang kejadian ledakan yang menimpa salah satu warga penambang batu gunung tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pakong memberikan penyuluhan bahaya penggunaan bahan peledak yang dapat mengakibat korban jiwa dan keluarga yang ditinggalkannya merasa berduka karena bagaimanapun korban adalah tulang punggung keluarganya sebagai pencari nafkah.
“Untuk itu kami selaku anggota kepolisian polsek pakong menekankan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa-masa yang akan datang karena konsekuensi hukumnya, Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang darurat no. 12 tahun 1951,” tandasnya.
Pihaknya juga menyampaikan, dirinya yang mewakili Kapolsek Pakong Iptu Tarsun juga menyampaikan salam dari Kapolsek Pakong, Iptu Tarsun, yang sedianya hadir di tengah-tengah jemaah namun karena beliau ada kegiatan di Polres Pamekasan.
Sehingga tidak mengurangi rasa hormat dan salam takdim kepada para alim dan ulama serta para tokoh masyarakat di dusun gunung kenek desa sedur kecamatan Pakong. [Riski/Nindy]
