Menu

Otomatis
Breaking News

SUMENEP

Di Sumenep Pengelola Limbah B3 Diduga Banyak Tak Berizin, Ini Alasannya

badge-check

Di Sumenep Pengelola Limbah B3 Diduga Banyak Tak Berizin, Ini Alasannya Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) disinyalir tidak berizin atau ilegal. Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Sumenep, Agus Salam. (29/01/19).

Menurutnya, banyak pengelola atau perusahaan atau lembaga kesehatan yang belum mengantongi izin limbah B3. Sehingga, pengelolaanya menjadi tidak terkendali. Misalnya, limbah B3 di Puskesmas, Bengkel, tempat cuci mobil dan motor serta perusahaan swasta lain.

Pihaknya meminta bagi pihak ketiga untuk segera mengurus izin. Sehingga pengelolaan B3 menjadi terkendali. “Kami meminta pihak terkait yang mengelola limbah B3 untuk mengurus izin pengelolaanya. Sebab, ini masuk kategori limbah berbahaya,” katanya, Selasa, 29 Januari 2019.

Dikatakan, Perusahaan pengelola Limbah B3 yang tidak segera mengurus izin bisa dikenakan sanksi. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2014 tentang Tata Laksana Perizinan Limbah B3, semua pihak ketiga atau perusahaan yang mengelola limbah B3 harus memiliki izin. “Kalau tetap tak berizin, kami pastikan beri sanksi tegas,” jelasnya.

Pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin, Namun hanya merekomendasikan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selalu yang memiliki hak untuk mengeluarkan izin.

“Kewenangan tetap berada di perizinan. Kami hanya mengeluarkan rekomendasi saja. Jadi, segera mengajukam izin,” tukasnya. [Hend/Nind]

Baca Lainnya

Wabup Sumenep : Pramuka Memiliki Peran Penting Dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

10 Sep 2026 - 13:17 WIB

Wabup Sumenep : Pramuka Memiliki Peran Penting Dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Dinkes P2KB Sumenep Gelar Penyuluhan dan Donor Darah di Kecamatan Guluk-Guluk

9 Sep 2026 - 19:32 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Gelar Penyuluhan dan Donor Darah di Kecamatan Guluk-Guluk

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Nasabah Manfaatkan Pembiayaan Payroll

9 Sep 2026 - 08:28 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Nasabah Manfaatkan Pembiayaan Payroll

Bappeda Sumenep Pastikan Pembangunan 2027 Sesuai Sesuai Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat

8 Sep 2026 - 12:47 WIB

Bappeda Sumenep Pastikan Pembangunan 2027 Sesuai Sesuai Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat

Stand Bappeda Sumenep Tembus Enam Stan Terbaik MNV 2026

7 Sep 2026 - 19:41 WIB

Stand Bappeda Sumenep Tembus Enam Stan Terbaik MNV 2026
Trending di SUMENEP