SUMENEP, Kompasmadura.com – Pedagang kaki lima (PKL) masih saja nampak dijumpai dipinggiran jalan raya kota, alasannya karena tak ada lahan untuk dijadikan lahan berjualan. Salah satunya di kabupaten sumenep, madura, jawa timur, PKL bebas berjualan dimana saja, termasuk pinggiran jalan raya. Selasa 22 Januari 2019.
Namun tidak heran lagi, Kalau aturan untuk berjualan bagi PKL tidak di gunakan lagi, lantaran alternatif para pedagang lebih memilih di pinggiran jalan raya, sebabnya tak ada lahan untuk berjualan.
Fadli, Warga asal desa tanah air, kecamatan rubaru ini, rela berjualan dipinggiran jalan sumoharjo desa pajagalan setiap hari. Laki-laki berumur 70 tahun itu mengaku, karena tak ada lahan lagi dirinya nekat berjualan dipinggir jalan raya, tanpa memikirkan keselamatan dirinya.
“Ya mau gimana lagi mas, tidak ada lahan strategis untuk bisa laku dagangan saya, kecuali dipinggiran jalan raya ini” tuturnya.
Dirinya juga mengaku bahwa, tidak hanya di kawasan itu saja, Namun segala sudut pinggiran jalan raya ditempatinya, “Kalau pagi saya biasanya di alun-alun kota, kalau sudah siang saya pindah kesini, karena selain tidak panas, juga ramai pembeli” imbuhnya.
Ditanya soal ditertibkannya oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) lantaran berjualan sembarangan, fadli mengaku tidak pernah terkena razia penertiban PKL, “Selama ini aman-aman saja mas, tidak pernah sampai kena razia” tambahnya, setelah ditanya lebih rinci oleh awak media. [Hend/Nin]






