close
SAMPANG

Jampersal Dinilai Minim Sosialisasi Anggaran Rawan Dibajak

IMG_20180523_161821
LSM Jaka Jatim melakukan audiensi bersama Ketua Komisi IV DPRD serta jajaran pejabat Dinas Kesehatan di aula mini DPRD Sampang.

SAMPANG, Kompasmadura.com – Jaka Jatim menilai Program Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Sampang minim sosialisasi pada warga khususnya ibu hamil yang akan melahirkan. Pasien baru mengetahui ada program Jampersal setelah di meja operasi akan melahirkan.

“Ini kami terima sendiri keluhan dari keluarganya,” kata Ketua Jaka Jatim Korda Sampang Moh. Sidik.

Seharusnya,  Dinas Kesehatan (Dinkes)  Sampang melakukan sosialisasi mulai tingkat Kabupaten hingga Desa. Sehingga, warga tidak dikejutkan dengan administrasi ketika proses persalinan berlangsung.

Tapi pasien dipaksa mengeluarkan uang Rp 6 juta. Uang jutaan itu sebagai jaminan untuk menggunakan Jampersal. “Ini kan lucu.  Oknum RSUD Sampang yang meminta itu,  kalau pasiennya asal Camplong,” sambungnya.

Ketika administrasi lengkap, dia menambahkan, uang Rp 6 juta itu tidak utuh dikembalikan atau masih terpotong Rp 700 ribu. “Dan itu gratis buat pasien Jampersal,” ujar Sidik sapaannya.

“Uang itupun tidak jelas pemanfaatannya,  dibuat apa keluarga pasien kurang memahami,” sambung Didik.

Dengan demikian,  pria asak Pantura itu menduga dana program Jampersal jadi bajakan. “Ini baru diketahui, lalu yang tidak kami ketahui. Rawan dan murah ditilap,” cletusnya. Berharap program Jampersal di Kabupaten Sampang bisa berjalan sesuai juknis yang ada,” pungkasnya.

Sementara Asrul Sani Sekretaris Dinas Kesehatan Sampang mengaku telah lakukan sosialisasi. Karena hal itu bagian dari program mengentaskan angka kematian pada anak, dan ibu hamil. “Sudah sudah dinas sampaikan pada masyarakat,” akunya kepada awak media.

Kemudian tentang pemotongan uang Rp 700 ribu,  dia mengakui,  hal itu kasuistik perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab. Artinya,  uang tersebut dimanfaatkan biaya proses persalinan selama di rumah sakit.

“Mungkin kena biaya ini dan ini.  Karena,  ketika mau melahirkan tidak langsung lahir,  tapi masih diperiksa ke ICU dan lainnya,” ujar Asrul.

Dia mengakui masih adanya uang jaminan yang harus dititipkan di rumah sakit saat pelayanan itu memang masih ada. Namun,uang jaminan itu harus dikembalikan jika dokumen persyaratan pasien sudah lengkap dan selesai.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Syaiful

Editor   : Nindy

Tags : Jampersal