close
SUMENEP

KP2KP Sumenep Pandu Bupati Laporan SPT secara Online

IMG_20180306_220647

SUMENEP, kompasmadura.com – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sumenep, Madura, Jawa Timur berupaya maksimal melayani masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan adalah turun jemput bola untuk melaksanakan penyuluhan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) secara online.

Kali ini, KP2KP Sumenep mendatangi Bupati Sumenep, A Busyro Karim, untuk melakukan pelaporan SPT tahunan secara online di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Selasa (06/03/2018).

Kepala KP2KP Sumenep, Hario Widodo Poncoseno, mengatakan saat ini untuk menyampaikan laporan dan pembayaran pajak masyarakat sudah dapat menggunakan online. “Kegiatan kali ini sebagai jemput bola, apalagi bapak Bupati Sumenep orang nomor satu. Kami mendatangi Bapak Bupati untuk mengisi SPT tahunannya secara online, sehingga menjadi panutan bagi masyarakat di Sumenep untuk taat melaporkan dan membayar pajak,” katanya, Selasa (06/03/2018).

Menurutnya, pelaporan secara online bisa menggunakan e-Filing yang merupakan cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak. Sedangkan pembanyaran pajak dapat menggunakan sistem e-Billing.

Widodo menambahkan, sistem e-Billing bisa menyimpan surat setoran pajak secara elektronik dan menghasilkan kode id billing pajak 15 digit untuk proses pembayaran. Karenanya, dia mengimbau wajib pajak untuk tidak lupa untuk menyimpan bukti setoran setelah melakukan pembayaran. Sehingga, cara menyetor pajak cukup mudah dan praktis.

“Sekarang sudah canggih, masyarakat sudah bisa melaporkan dan membayar pajak secara online. Barusan Bapak Bupati sudah mencoba dan melaporkan SPT-nya menggunakan program sistem e-Filing,” ujarnya.

Menurutnya, sejak awal tahun 2018, pihaknya menjemput bola. Misalnya, mendatangi instansi dan lembaga pendidikan. Ada tim khusus yang menangani masalah tersebut.

Selebihnya, Widodo berharap masyarakat utamanya wajib pajak agar patuh membayar pajak, karena pajak adalah fungsi penerimaan Negara.”Jadi ayo bagi masyarakat di Sumenep, utamanya bagi wajib pajak agar patuh melaporkan dan membayar pajak secara patuh,” harapnya.

Sementara Bupati Sumenep A Busyro Karim menyambut baik kedatangan Tim dari KP2KP. Pantau di lokasi, Bupati langsung melakukan pelaporan SPT secara online melalui program e-Billing. Dia pun berpesan kepada masyarakat agar taat hukum, di antaranya harus membayar pajak secara patuh dan benar.

“Utamanya, menekankan kepada para pengusaha besar harus berusaha agar tidak sampai menggelapkan pembayaran pajak. Sebab, pajak adalah bagian dari ruh Negara. Jadi, harus secara patuh dan benar,” pintanya.

“Saya sebagai bupati Sumenep sudah melaporkan dan membayar pajak secara online. Jadi saya berharap semua masyarakat untuk segera melaporkan dan membayar SPT tahunannya,” imbuhnya. [die/Nin]

Tags : Bupati SumenepSPT