SUMENEP, kompasmadura.com – Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak DAN Gas Bumi (BPH MIGAS) bersama sejumlah pihak turun langsung melakukan operasi pemantauan di ke daerah kepulauan di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, termasuk salah satunya dua APMS di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Hal ini terkait keluhan warga Kepulauan atas tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar di banding di daerah lainnya. Termasuk dugaan permainan harga dari pihak penyalur Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), mendapat perhatian serius BPH MIGAS.
Committee BPH MIGAS Hendry mengaku menemukan banyak penyimpangan tentang tata niaga BBM bahkan melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada. temuannya itu nanti akan di sampaikan kepada Pertamina agar dilakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau terkait dengan kebijakan dari perusahaan itu, kita serahkan kepada Pertamina untuk memberikan sanksi,” katanya. Sabtu (03/3/2018).
Selain itu, pihak BPH MIGAS juga menemukan adanya praktek niaga BBM yang tidak memiliki ijin resmi. Sangat disayangkan, para pedagang BBM illegal ini mendapat pasokan dari APMS resmi.
Belum lagi temuan dari infrastruktur. Pihak BPH MIGAS menemukan adanya APMS yang tidak memenuhi standart yang sudah ditentukan oleh pertamina. Parahnya ada salah satu APMS yang sampai sekarang bangunannya belum selesai namun tetap melakukan proses niaga BBM.
“Hal ini jelas, mereka pengelola APMS tidak memperhatikan aspek safety pada APMS yang menjadi persyaratan mutlak dari pihak Pertamina,” pungkasnya. [Khairul/die].