SAMPANG, kompasmadura.com – Senin (8/1/2018) pukul 08.00 wib, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang telah membuka pendaftaran bagi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2018. Namun hingga saat ini, pasangan calon belum satupun mendatangi atau mendaftarkan diri ke kantor KPU di Jalan Diponegoro Sampang.
Dilokasi, suasana kantor KPU masih terlihat legang. Aula mini dijadikan tempat pendaftaran bagi para kandidat.
Sesuai jadwal, pendaftaran pasangan calon dibuka selama tiga hari. Yakni, mulai tanggal 8 – 10 Januari 2018.
“Untuk hari ini, belum ada pasangan yang mendaftar, meski tadi pagi kami telah membuka pendaftaran,” kata Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif.
“Info sementara memang begitu, ” sambungnya.
Namun untuk hari pertama, masih kata dia, pendaftaran ditutup hingga pukul 16.00. “Beda kalau hari terakhir tanggal 10 nanti, pendaftaran kami tutup sampai pukul 00.00,” ujar pria asal Torjun itu.
Yang perlu diketahui, Syamsul menerangkan, syarat pencalonan yang harus dilampirkan model B KWK hingga model B 4 KWK Parpol. “Termasuk syarat laen sebagai penunjang administrasi pencalonan juga dilampirkan, ” terangnya.
“Kesiapan kami telah siap. Kami pun siap melayani 24 jam, ” cetusnya lalu tersenyum.
Penulis : Syaiful
Editor : Nindy






