SUMENEP, kompasmadura.com – Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B) Kabupaten Sumenep, pada hari natal nanti tidak mendapatkan remisi. Sebab, Tidak adanya remisi tersebut, semua penghuni rutan tidak ada satupun beragama non Muslim. Bahkan pada pergantian akhir tahun 2017 juga tidak ada remisi.
Kepala Rutan Klas II B Sumenep Muhammad Kurnia mengatakan, untuk remisi natal dan pergantian akhir tahun 2017, dari jumlah kurang lebih 225 orang tidak ada satupun penghuni rutan Klas II B Sumenep, mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan, dikarenakan semua penghuni rutan beragama non muslim.
Menurutnya, remisi natal maupun tahun baru hanya dibeberikan kepada penghuni rutan, beragama non Islam, karena semua beragama Islam maka penghuni rutan Klas II B tidak menerima remisi tersebut. Lajut dia, melalui Kementrian Hukum dan HAM RI remisi khusus natal dan tahun baru hanya diberikan kepada narapidana beragama Kristen dan Katolik.
“Karena penghuni rutan Klas II B Sumenep, semuanya beragama Islam dipastikan tidak menerima remisi,”katanya Senin (18/12/2017)
Namun kendati demikian, para penghuni rutan Klas II B sebanyak 225 orang berstatus sebagai napi maupun masih tahanan mempunyai aktifitas seperti membatik, membuat miniatur masjid Jamik yang sekarang sudah menjadi souvenir.
Kegiatan didalam rutan, diharapkan nanti, saat keluar dari tahanan dapat mengembangkannya diluar hingga tidak kembali lagi terjerumus kepada perbuatan kriminal, dan dapar berbaur kembali dengan masyarakat sekitar.
“Soal remisi karena semua beragama Islam, remisi tahun baru maupun natal tidak ada,” pungkasnya. [Die/Nin].





