close
Press Release

Presiden Minta Jajarannya Jangan Hambat Proses Sertifikasi Tanah Masyarakat

IMG_20170925_193348
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres

SALATIGA, Kompasmadura.com – Pemerintah terus berupaya mengurangi ketimpangan dan kesenjangan yang terjadi di masyarakat Indonesia. Penerbitan sertifikat tanah kepada masyarakat sebagai bagian dari reforma agraria dan distribusi aset terus digalakkan.

Instruksi Presiden Joko Widodo sangat jelas, lima juta sertifikat tanah harus dapat diberikan kepada masyarakat di seluruh penjuru Nusantara pada tahun ini. Hal itu kembali ditegaskannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 25 September 2017.

“Saya perintahkan Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang dan seluruh Badan Pertanahan Nasional dari Sabang sampai Merauke, targetnya 5 juta sertifikat tahun ini harus keluar. Tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta,” ia menegaskan.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Presiden beserta rombongan menyambangi Lapangan Jambesari, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Di sana, dibagikan sebanyak 5.781 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berasal dari Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga secara langsung.

Berulang kali mantan Gubernur DKI Jakarta ini menceritakan bahwa dalam kunjungannya ke daerah, sering sekali ia mendapatkan keluhan mengenai sengketa pertanahan yang diadukan padanya. Maka itu, pembagian sertifikat serupa ini diharapkan dapat mencegah terjadinya hal serupa terus berulang.

“Setiap saya kunjungan, isinya sengketa-sengketa. Karena tanah yang dimiliki belum mempunyai bukti seperti yang saya pegang ini. Kalau sudah pegang itu lebih gampang, tidak ada yang menggugat karena sudah pegang ini yang namanya sertifikat. Kita ingin warga negara yang memiliki tanah memegang hak hukum atas tanah,” ucapnya.

Oleh karena itu, Presiden mengatakan bahwa dirinya selalu mengejar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional agar proses pembuatan sertifikat tanah ini cepat selesai. “Tahun depan semua bidang tanah di Kota Salatiga telah bersertifikat,” ucapnya.

Presiden sekaligus mewanti-wanti jajarannya bahwa pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Untuk itu, ia meminta agar proses sertifikasi tanah milik masyarakat untuk tidak dipersulit.

“Saya sudah wanti-wanti kepada seluruh kantor BPN, jangan ada yang menghambat proses sertifikasi tanah. Melayani masyarakat harus secepat-cepatnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara sekali lagi mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah. Ia meminta agar masyarakat berpikir jernih dan mempertimbangkan betul bila ingin memanfaatkan nilai guna sertifikat dengan cara menggadaikannya ke bank. Baginya, peminjaman dan pembelanjaan terbaik ialah yang langsung meningkatkan produktivitas.

“Kalau punya sertifikat inginnya disekolahkan (meminjam) ke bank. Tapi tolong dihitung kalau mau memasukkan sertifikat ke bank. Kalau dapat dari bank, saya titip semuanya dipakai untuk modal usaha, jangan yang lain,” ia mengingatkan.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

 

 

 

 

 

 

 

Bey Machmudin / Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Tags : Presiden RI