SUMENEP, Kompasmadura.com – Diketahui Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2018 hanya Rp 1,9 triliun, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 ini mencapai sekitar Rp 2 triliun lebih.
Hal itu, disampaikan oleh Bupati Sumenep usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumenep, tahun 2018. Pada Senin (31/07) di Graga Paripurna DPRD setempat.
“Kekuatan APBD tahun 2018 mendatang, sebesar Rp 1,9 triliun, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 lalu, ” katanya, kepada wartawan, Senin (31/07/2017).
Menurut, suami Nurfitriyana Busyro, penurunan APBD tahun 2018, di sebabkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), Ditarik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pembrov Jatim). Dicontohkan oleh Busyro, pada distribusi terminal.
“Menurun, karena ada kebijakan banyak sekali kewenangan kabupaten ditarik ke provinsi, semisal distribusi terminal yang sudah masuk ke provinsi pendapatannya,” imbuhnya.
Namun, menurutnya, Untuk prioritas APBD yang Rp 1,9 triliun, nantinya akan dimaksimalkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk kelompok kerja. Yang di ploting secara bergiliran setiap kecamatan.
“Nanti akan lebih banyak pada belanja langsung dibandingkan belanja tidak langsung,” pungkasnya.
Namun Bupati dua periode itu, tidak menyebutkan terkait berapa persen anggaran belanja langsung dan tidak lansung. [Ri/Put]