SAMPANG, kompasmadura.com – Inisial STR, 16, korban pemerkosaan telah melahirkan kandunganya di kediamannya Dusun Buker Desa Karanganyar Tambelengan Sampang, Minggu (23/7/2017) pukul 10.00 wib.
Informasi yang diterima Kompasmadura.com, STR melahirkan dalam kondisi normal dikediamannya serta didampingi. Melihat kondisi STR mengalami pendarahan, pihak keluarga memanggil bidan desa.
Selain alami pendarahan, Ari -Ari dalam kandungan STR pun belum keluar. Sehingga dia harus dilakukan tindakan, akhirnya STR dilarikan ke pukesmas tambelengan setempat.
Tapi usaha mereka belum bisa mengeluarkan ari ari didalam perut STR. Akhirnya, STR dirujuk ke SRUD Sampang untuk dilakukan operasi.
STR tiba di RSUD sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Karena hari minggu dokter pada libur belum dilakukan tindakan (operasi). Akhirnya STR menjalani perawatan di ruang Mawar RSUD setempat.
Senin (24/7/2017) pukul 10.14 wib, tim dokter baru melakukan tindakan terhadap STR. Tim medis membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit untuk mengeluarkan ari ari dalam perut STR.
“Alhamdulillah, hari ini tim medis melakukan tindakan terhadap STR. Sekarang proses operasi, ” kata Siti Farida Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jaka Jatim Korda Sampang.
Kepada awak media, Farida menyampaikan pembiayaan terhadap STR dalam proses pembuatan BPJS. Menurutnya, STR tergolong dari keluarga tidak mampu.
“Pembiayaan di cover BPJS, saat ini dalam proses,” ucapnya.
Sementara itu, Humas RSUD Sampang Yuliono mengatakan, pasien (STR) termasuk gawat darurat karena mengalami pendarahan saat melahirkan. Penyebab ari ari belum keluar lantaran karena masih terdapat sisa sisa plasenta.
“Belum bersih saat proses persalinan, karena tidak didampingi bidan desa sehingga penangannanya kurang maksimal, ” katanya.
“Sekarang proses operasi. Nanti kalau sudah membaik setelah ditranfusi darah, pasien (STR) boleh pulang dan mungkin besok pulang, ” tandasnya.
Sekedar diketahui, bahwa STR korban pemerkosaan oleh inisial SL pada 9 bulan yang lalu. Pihak korban telah melaporkan ke pihak kepolisian namun hingga saat ini belum mendapat keadilan karena polisi belum menetapkan tersangka meski telah memanggil 8 saksi.
Penulis : Syaiful
Editor : Sri