BANGKALAN,Kompasmadura.com – Untuk mengoptimalkan pendampingan kepada kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) pihak dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura mencoba mengusulkan penambahan tenaga penyuluh kepada pemerintah pusat dan provinsi.
Adanya inisiatif penambahan tenaga penyuluh tersebut, bertujuan untuk lebih mengefektifkan lagi pendampingan kepada para tani, sehingga pihak dinas pertanian menilai sangat perlu.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Abdullah Fanani, Melalui Kabid Sarana dan prasana Moh Ismail adanya tenaga penyuluh yang dimiliki oleh pemereintah kabupaten Bangkalan, kini hanya 84 orang, dari 281 Desa dan kelurahan yang ada di Bangkalan.
“Sebenarnya, idealnya yang seusia dengan aturan yang ada setiap satu desa satu penyuluh, tapi di 281 desa dan kelurahan di Bangkalan Sangat jauh dari kata itu,” Ucapnya.
Dirinya, mengaku bahwa dalam menyampaikan usulan tersebut, kerap disampaikan langsung melalui Rapat koordinasi yang digelar oleh pemerintah provinsi atau pusat, sebab untuk menambah tenaga penyuluh pihak dinas pertanian harus berkoordinasi terselbeih dahulu dengan pemerintah diatasnya.
“Sekarang petugas penyuluh kami ini satu penyluh menangani dua hingga tiga desa, jadi setiap harinya selalu muter-muter,” paparnya.
Ismail sapaan Akrabnya, menuturkan pula, dirinya memberikan kabar gembira kepada seluruh penyuluh yang ada, bahwa akan diajukan kepihak Badan Kepegawaian dan Sumber daya Aparatur (BKPSDA) untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil. “Ini sebagai reward kepada mereka, tapi kami hendak mewacanakan untuk segera kami usulkan” tuturnya.
Melihat kondisi yang kurang ideal, Ismail mengaku bahwa selama ini setiap poktan dan gapoktan masih tertangani oleh tenaga penyuluh.
“Dari 84 tenaga penyuluh itu terinci 42 pegawai negeri, dan 42 honor dari pusat.
Tak hanya itu petugas yang menjadi kepanjangan tanagan dari dinas pertanian dalam memberikan binaan dan laporan apapun juga dibantu oleh para manteri tani yang tersebar di setiap 18 kecamatan, “kalau manteri tani kami hanya 18 orang, ini hanya sebagai Administrator pertanian di tingkat kecamatan. Cukup 1 orang saja setiap kecamatan, dan ini alhamdulillah sudah sesuai dengan aturan,” Pungkasnya.[MA/Put]