SUMENEP, Kompasmadura.com – Aktivis dan pemuda yang tergabung dalam organisasi Logis Independen Sumenep (LIDS) menilai, ketidak becusan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang secara peruntukannya tidak tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Asmui, Ketua umum Logis Independen Sumenep. Pihaknya menilai, ketidak becusan realisasi anggaran DBHCHT tersebut terjadi di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahotbun) Kabupaten Sumenep.
Menurut Asmui, dari hasil investigasi yang dilakukannya, pembangunan rumah pompa air yang bersumber dari DBHCHT tahun anggaran 2019 di Dispertahotbun Sumenep menghabiskan anggaran sebesar Rp149 Juta.
“Hasil investigasi dilapangan pembangunan rumah pompa air itu terjadi disalah satu Desa di Kecamatan Manding. Dan anehnya lagi, sejak awal pembangunan hingga saat ini sumur bor itu tidak pernah berfungsi”, jelas Asmui kepada media ini pada Rabu 2 Juni 2021.
Mirisnya lagi, tambah Asmui pembangunan sumur bor atau pompa air yang seharusnya dapat memberikan manfaat khususnya bagi para petani tersebut saat pihaknya turun langsung kelokasi justru alat mesin pompa air tidak ada.
“Saya sangat menyanyangkan hal ini dapat terjadi. Dan saya menilai ini ada pembiaran dari Dinas Pertanian Sumenep”, (kesal Asmui).
Oleh karena itu, pihaknya berharap sumur bor yang bersumber dari dana DBHCHT tersebut yang seyogianya untuk kemanfaatan masyarakat dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai ada pembiaran atau kongkalikong antara Dinas Pertanian Sumenep dengan pihak ketiga (CV.red)”, tambahnya.
Sementara itu, saat media ini mencoba menggali informasi dan berusaha untuk mewawancarai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahotbun) Kabupaten Sumenep, pada Kamis 03 Juni 2021, pihaknya masih enggan dimintai keterangannya. Dengan alasan, masih ada rapat diluar kota. (Ras/Nin)
