SUMENEP, kompasmadura.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menganggarkan 2,7 Miliar untuk membangunan infrastruktur poros jalan di Kecamatan Desa Gadu barat penghubung Kecamatan Ganding menuju Desa Cempaka Kecamatan Pasongsongan.
Setelah bertahun-tahun kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan, sehingga untuk tahun 2017 ini, direncanakan sudah terealisasi pembangunannya.
Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Edy Rasyadi memastikan tahun ini perbaikan akan dilakukan, saat ini sudah masuk pada tahapan pengukuran jalan tersebut.”Kami pastikan tahun ini akan dilakukan perbaikan dengan anggaran 2,7 Miliar,”teranganya, Sabtu (13/05/2017).
Tambah edy, saat ini sudah masuk dalam proses tahap lelang, prosesnya dilalukan terbuka melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Karena menurutnya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, anggaran diatas Rp 200 juta harus dilelang.
“Saat ini masih proses lelang, pengerjaannya bisa dikerjakan setelah proses adminitratifnya selesai,”tukasnya.
Ia juga berharap terhadap semua elemen masyarakat untuk selalu ikut serta dalam melakukan pengawasan. Sehingga, pengerjaan jalan tersebut nantinya dapat sesuai harapan kebutuhan pengendara atau masyarakat yang melintas di jalan tersebut.”Ya utama rekanan harus betul bekerja menjaga kualitas dalam pengerjaannya,” harapnya.
Sementara itu komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Muh Ramzi, akan siap melakukan pengawasan. Utamanya saat pengerjaan jalan tersebut. Agar sesuai harapan dan sesuai Juknis yang sudah disepakati antara pihak rekanan dan instansi terkait.
“Kami akan terus memberikan pelayanan bagi masyarakat selaku wakil rakyat, jika itu berkaitan dengan kebutuhan masyarakat kami akan kawal. Untuk pembangunan jalan ini kami akan awasi dan kawal hingga proses pengerjaannya,” katanya.
Menurutnya, rekanan atau kontraktor pemenang lelang, harus betul -betul mengerjakan pembangun dengan kualitas tanpa asal-asalan. Jika kedapatan ada kejanggalan dan cukup terbukti, pihaknya akan kawal hingga ranah hukum. Karena anggarannya cukup besar dan anggaran itu untuk kebutuhan masyarakat setempat sebagai pengendara.[Ri/Nin]