close
NEWS

Diduga Sopir Ngantuk, Mobil AVP Nabrak Pohon

IMG_20170508_164016

SUMENEP, Kompascompas.com – Telah terjadi laka lantas di Jalan DPU Desa Nambekor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sebuah mobil Suzuki APV terguling akibat supir ngantuk.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada hari Senin (8/5/2017) sekitar pukul 06.00 Wib, sebuah Mobil Suzuki APV Nopol M 1928 VH yang melaju dari arah selatan menuju arah utara. Setelah mobil tersebut sampai di Jalan DPU Desa Nambekor Kecamatan Saronggi, tiba-tiba mobil di yang dikemudikan oleh Riski Alif Fangi oleng ke pinggir jalan sebelah kiri.
“Pengemudi Mobil atas nama Riski Alif Fangi 22 tahun seorang Mahasiswa, Alamat Jalan Dr. Cipto Gang 7 Blok F 11 Perum BTN Desa Kolor Kec. Kota Sumenep,” Kata Kanit Laka Polres Sumenep Iptu Maliyanto.,SH.

Diduga, Kecelakaan tersebut terjadi karena supir yang mengantuk sehingga kehilangan kendali lalu menabrak pot bunga dan pohon.
“Lokasi kecelakaan tepatnya di KM-05 Jalan DPU Desa Nambakor,” Jelasnya, Senin (8/5/2017).

Maliyanto menceritakan kejadian tersebut awalnya bermula dari sebuah Mobil Suzuki APV No Pol.: M 1928 VH dikemudikan Riski Alif Fangi dan di dalam ada penumpangnya yaitu Yusri Nur Kamal, Dimas Dwi Saputra, Diyanti Ayu Prameswari.

R. Nadiva Salsabilah putri melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang, diduga Riski Alif Fangi ( Supir selaku pengemudi ) Mobil Suzuki APV No Pol.: M 1928 VH pada saat melaju dari arah selatan ke utara kurang konsentrasi kearah depan dan diduga dalam kondisi mengantuk hingga berjalan kekanan dan menabrak pot bunga dan pohon di bahu jalan sebelah timur.

“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut sopir bernama Riski Alif Fangi mengalami luka-luka ringan di rawat di RSUD Sumenep,” jelasnya.
Sementara identitas penumpang yang berada didalam Mobil Suzuki APV tersebut yakni bernama Yusri Nur Kamal, (21), Alamat Jalan Putri Kuning Gang II Blok GC Perum Bumi Sumekar Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Dimas Dwi Saputra, (19) asal Jalan Pendekar No. 451 Kelurahan Kepanjin Kec. Kota Sumenep, Diyanti Ayu Prameswari (15), warga Jalan Pendekar No. 451 Kelurahan Kepanjin Kecamatan Kota Sumenep, dan R. Nadiva Salsabilah Putri (14), alamat Dr. Cipto Gang 7 Blok F 11 Perum BTN Desa Kolor Kec. Kota Sumenep.

“Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa sedangkan mobil hanya mengalami kerusakan material. Sementara barang bukti mobil AVP di amankan di Unit Laka Lantas Polres Sumenep,” pungkasnya.[Liq/Nin]

Tags : Kecelakaan