Keempatnya diduga akan berbuat mesum. Masing-masing pasangan ini diamankan di tiga kamar berbeda. Kamar pertama berisi empat orang. Dua laki-laki dan dua lainnya perempuan. dua kamar lainnya masing-masing berisi satu laki-laki dan satu perempuan.
Berdasarkan data yang yang dihimpun oleh kompas Madura.com, Fi, 21, (perempuan) dan AF, 24, (Laki-laki) Warga Desa Mending Laok. kemudian
So, 38, (laki-laki) warga Dusun Pakondang Tengah, Desa Pada Kecamatan Rubaru. Ri, 37 (Perempuan) Warga Dusun Pakamban Desa andulang Kecamatan Gapura.
Selanjutnya, ADS, (Laki-laki) 25 Warga Desa/Kecamatan Pasongsongan Ra, 28 (laki-laki) Warga Desa/Kecamatan Lenteng. Bersama FA, 21 (perempuan) Warga Desa/Kecamatan Gapura. SW, 36 (perempuan) Warga Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng.
Plt. Kepala Satpol PP Sumenep, Carto Menyampaikan Selain mengamankan empat pasangan, Pol PP juga menemukan beberapa botol minuman keras dan satu set diduga pil Keluarga Berencana (KB).
Menurutnya, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapat laporan, Pol PP langsung menuju lokasi.
“ Awalnya, ada laporan ada ASN (aparatur sipil negara), ditempat itu, Cuma mungkin kita agak terlambat ke sana. Sehingga saat tiba di lokasi, kita tidak menemukan ada ASN, kemudian mengamankan keempat pasangan tersebut,” ujarnya, Kamis (9/03/2017).
Selain itu, dia sudah melakukan selama 2 kali melakukan Razia kos dan rumah diduga menjadi tempat mesum. “Kedepan ini kami akan terus lakukan razia, yang jelas rahasia, namun sudah ada rumah kos dan tempat lain masuk data target razia kami,” pungkasnya. [Suri/Put]