close
SUMENEP

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, Kedatangan Tim Kars dari Jakarta

IMG_20170228_201933

SUMENEP, Kompasmadura.com – Pembukaan survei akreditasi RSUD. dr. H. Moh. Anwar Sumenep dibuka secara resmi oleh Sekdakab Sumenep, didampingi Tim Survei dan Direktur RSUD. dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Fitril Akbar, M. Kes, bertempat diruang pertemuan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Senin, (28/02)

Kedatangan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menggelar Survei Akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Untuk melakukan survei mutu pelayanan. Yang datang langsung dari Jakarta.

Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep Dr Fitril Akbar mengatakan kedatangan tim Kars tersebut dalam rangka melakukan survei akreditasi, terhadap penilaian mutu pelayanan Rumah sakit, apakah sesuai dengan aturan atau tidak.

Proses penilaian akreditasi RSUD. dr. H. Moh. Anwar Sumenep dimulai sejak 28 februari hingga tanggal 2 Maret 2017 dengan peserta sebanyak 150 orang.  “Dengan kegiatan ini, harapan kami rumah sakit dapat terakreditasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berobat keluar kota dengan fasilitas dan pelayanan maksimal dari Rumah sakit dr. H. Moh. Anwar Sumenep,” harapnya.

Sambung dia, bahwa penilaian akreditasi akan dilakukan secara menyeluruh, baik itu di sarana prasaranan (Sarpras), Sumber Daya Manusia (SDM) dan dari Kualitas kineja pelayanannya. Menurutnya, saat semua fasilitas di RSUD Moh Anwar sudah sangat memandai, dan akreditas rumah sakit dr. H. Moh Anwar diakui sangat baik, bahkan menjadi suatu kepercayaan bagi pemerintah dan masyarakat sumenep pada umumnya.

“ karena kami selalu melalukan evaluasi secara menyeluruh tiap bidang, utamanya di fasilitas dan pelayanan yang diberikanya, kami akan melakukan perubahan-perubahan dari yang dianggap kurang menjadi lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Sumenep, Hadi Soetarto, menyampaikan dalam sambutannya, Penilaian untuk menentukan aktreditasi dari rumah sakit itu sangat perlu dan penting. Mengingat pelayanan kesehatan, baik di SDM, Pelayanan serta Fasilitas menjadi kebutuhan yang perlu di evaluasi, sehingga menjadi tetap dan berkualitas.

Kemudian standar akreditasi menjadi persyaratan mutlak bagi keselamatan dan kualitas asuhan pasien, sehingga dapat mengurangi tingkat resiko bagi tindatakan pelayanan terhadap pasien. “Dengan demikian akreditasi diperlukan sebagai cara efektif untuk mengevaluasi mutu suatu rumah sakit yang sekaligus berperan sebagai sarana manajemen, dengan menyelenggarakan akreditasi dapat meningkatkan mutu pelayanan serta kepercayaan masyarakat,” jelas mantan kepala Bappeda itu. [suri/Put]

Tags : AdvertorialAkreditasiRSUD