SUMENEP, Kompasmadura.com – Pada tahun 2016 angka tindak kriminal di Kabupaten Sumenep terhitung selama satu tahun mencapai 436 laporan kepada kepolisian Resort (Polrest) setempat.
Berdasarkan data dari kepolisian Kasubag Humas Polisi Resort (Polrest) Sumenep AKP Hasanuddin mengatakan, angka tindak kriminal ditahun 2016 ini mencapai 436 laporan kepada kepolisian, sedangkan ditahun 2015 lalu jumlah mencapai 540 laporan, tambah dia, sebagai perbandingan angka kriminal di Kabupaten Sumenep mengalami penurunan.
Ia menyebutkan tahun 2015 lalu, kasus tindak kriminal berhasil ditangani tim penyidik kepolisian dari jumlah sebanyak 540 laporan berhasil ditangani sebanyak 334 kasus telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sedangkan ditahun 2016 kasus tindak kriminal yang ditangani dan dilimpah ke JPU sebanyak 211 kasus.
“Pada tahun kecenderungan kasus tindak kriminal pada tahun 2016 ini lebih condong ke pencurian motor,”teranganya Rabu (21/21/2016).
Dari jumlah telah disebutkan ia mengaku untuk jumlah tindak kriminal setiap tahun mengalami penurunan. Karena tindak kriminal lebih condong kepada kasus pencurian sepeda motor (curanmor), menjadi antensi khusus buat kepolisian Kabupaten Sumenep, untuk menekan curamor tersebut.
Untuk wilayah kepulauan tidak ada atensi khusus, hanya saja semua kegiatan keamanan diwilayah terseut di serhakan kepada Polsek setempat, hanya saja apabila ada permasalahan cukup mononjol baru pihak polrest membantu.,”tindak kriminal lebih banyak terjadi diwilayah daratan ketimbang kepulauan,”jelasnaya.[Ry/put]