close
SUMENEP

Komisi III Sidak Pembangunan Gedung ICU RSUD

kmc_20160927

SUMENEP, Kompasmadura.com – Sidak komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, ke pembangunan gedung ICU, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh Anwar  kabupaten setempat, mempertanyakan mutu dan kwalitas bangunan

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sumenep, Dul Siam mengatakan sidak yang dilakukan komisi III untuk memastikan pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh Anwar selasai tepat waktu, sebelumnya komisi III telah memanggil Dinas PU Cipta Karya dan Direktur pelaksana, mereka menyampaikan progres pengerjaan pembangunan sudah tinggal 2 persen belum diselesaikan.

Tambah dia, sesuai dengan kontrak perjanjian dengan pelaksana pembangunan Gedung ICU sudah berakhir pada tanggal 26 November 2016, kemudian dilakukan perpanjangan selama 10 hari, sampai tanggal (06/12/2016).,”Sebenarnya kontraknya sudah habis, namun saat sekarang melanjutkan pembangunan dengan mekanisme denda,”teranganya Kamis (15/12/2016).

Ia menyebutkan pihak pelaksana mendapatkan denda perharinya sebesar Rp 15 juta, sementara mekanisme kerja seperti itu berlaku sejak  07 Desember sampai tanggal 27 Desember tahun ini. Sambung dia jika tidak selesai pada tanggal yang ditentukan maka akan putus kontrak.

Justru Dul siam mempertanyakan mutu serta khwalitas bangunan dengan adanya mekanisme denda tersebut, namun Direktur dari pelaksana optimis kwalitas dan mutu bangunan, tetap bagus, karena pihak pelaksana sudah menerimah konsekwensi meskipun tidak mendapat keuntungan.

“Artinya meskipun tidak mendapat keutungan tidak ada yang terpenting dapat mempertanggung jawabkan khwalitas dan mutu banguan,” begitu yang dikatakan oleh Direktur pelaksana,”tuturnya

Saat sekarang komisi III justru mempertanyakan konsistensi pelaksana, untuk menyelesaikan progres 2 persen, ternyata konsultan pengawas progres pembangunan masih tinggal 7 persen. Ia menilai Direktur pelaksana telah salah menyampaikan progres pembangunan.

Sementara itu Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung ICU Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Moh Anwar Kabupaten Sumenep Moh Ali Mengatakan, tetap optimis pembangunan Gedung ICU selesai tepat waktu, meskipun dealine waktu tinggal 12 hari. Sambung dia kondisi bangunan gedung sendiri sudah tinggal 7 persen.

Tambah dia lagi, pembangunan gedung itu sendiri saat sekarang tinggal finising, bahkan ia menjamin meskipun pembangunan ICU dalam sistem denda dan dealine untuk kwalitas dan mutu bangunan tetap bagus.

“Jadi denda dan dealine untuk tidak dijadikan alasan untuk tidak menjaga mutu bangunan, “terangnya [Ry/uL]

Tags : ICU RSUD