SUMENEP, Kompasmadura.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, menyebut pembangunan bandara Kangean berlokasi di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten setempat dalam tahap pembebasan lahan.
Sekretari Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep Hadi Soetarto, mengatakan saat ini pembangunan bandara Kangean terkendala pada pembebasan lahan, dikarenakan tidak adanya kesepakatan dengan pemilik tanah, untuk dibebaskan. Ia mengaku untuk anggaran pembebasan lahan sudah ada, dan sebelumnya sempat melakukan pengukuran.
Kata dia untuk sementara karena pemilik lahan tidak bersedia tanahnya untuk jual demi pembangunan bandara, membuat pihak Pemkan mengalami delima. Karena menurutnya apabila tanah sudah dibebaskan tidak dapat dilakukan aktivitas apapun,”karena delima bagi kita karena pemilik tanah tidak mau menjual tanahnya kepada kita,”jelasnya Selasa (04/10/2016).
Tidak adanya kesepakatan antara pemilik lahan dengan Pemkab bukan permasalahan harga. Tambahnya bahwa harga yang diberikan untuk membebaskan lahan disesuaikan, apresi dan tidak melampaui itu bahkan kata dia boleh turun dari ketentuan itu.
“Kendalanya karena pembebasan lahannya hanya sebagian. Makanya kami masih melakukan komunikasi dengan pemilik lahan,”katanya.
Menurutnya bandara tersebut, jika sudah selesai bukan perintis melainkan bandara komersial. Ia optismis dengan adanya bandara pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut akan berkembang dengan cepat. [Sy/Put]