close
SUMENEP

Ternyata TKI Ilegal Cukup Tinggi Di Sumenep

275596_11443613112015_10648

SUMENEP, Kompasmadura.com – Meski telah melakukan berbagai sosialisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Namun jumlah Tenaga keja Indonesia (TKI) ilegal keluar negeri tetap tinggi. Berdasarkan data Dinas terkait bulan Januari 2016, jumlah TKI ilegal yang dideportasi mencapai 250 orang lebih, didominasi TKI asal Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Kepala bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Sukirman mengatakan  TKI ilegal yang dipulangkan ke Sumenep mencapai 256 TKI semuanya ilegal rinciannya rincian 200 laki-laki dan 56 perempuan.

Sebelumnya memang  ada penurunan tahun 2014, mencapai 831 TKI ilegal dengan rincian 634 laki-laki dan 197 perempuan. Tahun 2015 ada 440 laki-laki dan 174 perempuan, jumlah totalnya 614 TKI ilegal “Angka 256 TKI ilegal sampai bulan September, kami berharap ada penurunan lagi,”harapnya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan Tenaga Kerja Indonesia dideportasi didominasi Kecamatan Arjasa, kepulauan Kangean mencapai 99 persen sedangkan sisinya daratan. Meski sisanya dari daratan tidak menutup kemungkinan TKI Daratan sedikit.

“Masalah TKI sangat kompleks mas, kami memang tidak melakukan sosialisasi TKI ke Desa-Desa, hanya memberikan himbauan dikecamatan untuk kepulauan,”terangnya

Ia menambahkan Dana sosialisasi tidak mengandalkan APBD dari Pemprov Jatim dan Kementerian Tenaga Kerja.[Sy/uL]

 

Tags : Pemkab (Sumenep)