close
SUMENEP

Demo Mengatasnamakan Warga Anti Korupsi Datangi Kantor Kejari Sumenep

kmc-demo

SUMENEP, Kompasmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, di demo oleh warga yang tergabung Anti Korupsi, kedatangan massa menuntut perkara tindak pidana korupsi pengadaan beras bantuan beras bagi warga miskin (Raskin) di tujuh kepulauan tahun 2008, dituntaskan.

Dalam orasinya Moh Sidik mengatakan kasus raskin dikepulauan sudah lama, saat sekarang masih belum ada kejelasan, satunya di Kecamatan Pulau Sapeken, dan Kecamatan Pulau Raas. Kata dia padahal kasus itu sudah ada tersangkanya.

Tujuh kecamatan yang dimaksud salah. “Bahkan informasinya perkara ini sudah ada tersangkanya. Tetapi kabarnya tersangkanya sudah tidak ada di Sumenep,” jelasnya.

Berdasarkan informasi kata dia hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Jawa Timur, tahun 2008 diketahui ada kerugian negara mencapai Rp18 miliar. Untuk itu pada aksi kali ini ia meminta pihak kejaksaan mengambil sikap yang tegas.

“Jaksa selalu tertutup hasil dakwaaanya, padahal sudah dibacakan dipersidangan,”ujarnya

Setidaknya hanya itu Moh Sidik meminta kepada kejari Sumenep untuk transparan dalam menegakkan kasus Tipikor Raskin. [Sy/Ning]

 

Tags : Demo