Menu

Otomatis
Breaking News

NEWS

Ribuan Pelaut Indonesia Terancam

badge-check

Ribuan Pelaut Indonesia Terancam Perbesar

BATAM, Kompasmadura.com – Sedikitnya 23.000 pelaut Indonesia di Singapura terancam menganggur. Sebab, mereka belum memegang sertifikat kompetensi sesuai standard.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menuturkan, setiap pelaut harus memenuhi Standards of Training, Certifitation and Watchkeeping (STCW) Amandemen Manila 2010.

Bagi yang belum punya sertifikat kompetensi sesuai STCW Amandemen Manila, diberi kesempatan mendapatkannya sampai 31 Desember 2016.

“Setelah itu, tidak bisa melaut lagi kalau belum memenuhi STCW,” ujarnya, Sabtu (3/9), di Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu membuat 23.000 pelaut Indonesia di Singapura terancam tidak bisa bekerja mulai 1 Januari 2017 jika mereka belum memenuhi standard itu.

Karena itu, Nurdin menawarkan mereka mengikuti pelatihan di Karimun, Kepri. Di sana ada balai pelatihan yang bisa mengeluarkan sertifikat kompentensi pelaut sesuai STCW.

“Tetapi, kapasitasnya terbatas. Tidak bisa melatih puluhan ribu orang itu,” ujar mantan nakhoda itu.

Lembaga pendidikan di Indonesia yang berkapasitas besar dan bisa mengeluarkan sertifikat-sertifikat itu jauh dari Singapura.

Lembaga-lembaga itu adalah Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Balai Besar Peningkatan Penyegaran dan Pendidikan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Jakarta, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, PIP Makassar, Politeknik Pelyaran (Poltekpel) Surabaya, Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang, BP2IP Barombong, BP2IP Sorong, dan BP2IP Malahayati.

Lokasi yang jauh akan menyulitkan pelaut yang selama ini tinggal dan bekerja di Singapura. “Akan lebih baik kalau dibuat Balai Pelatihan dan Pendidikan di Kepri,” ujar Nurdin.

Atase Perhubungan KBRI Singapura Bambang Gunawan menuturkan, KBRI terus memantau ribuan pelaut Indonesia di Singapura. Mereka didorong untuk segera mendapat sertifikat kompetensi sesuai STCW.

Para pelaut Indonesia di Singapura bekerja di berbagai kapal aneka fungsi dan ukuran. Sebagian merupakan awak kapal yang bolak-balik Indonesia-Singapura. Untuk awak kapal-kapal seperti itupun tetap wajib memenuhi standard.

 

Sumber : Kompas.com

 

Baca Lainnya

Ribuan Koperasi dan Kopwan Binaan Diskop UKM Perindag Sumenep Siap Terlibat dalam Program MBG 2025

13 Des 2024 - 13:31 WIB

Ribuan Koperasi dan Kopwan Binaan Diskop UKM Perindag Sumenep Siap Terlibat dalam Program MBG 2025

Setan Merah menang dengan skor 4-2

25 Apr 2024 - 04:58 WIB

Setan Merah menang dengan skor 4-2

Timnas Indonesia U-23 Menang Tipis 1-0 Atas Australia

18 Apr 2024 - 23:24 WIB

Timnas Indonesia U-23 Menang Tipis 1-0 Atas Australia

Bupati Sumenep Menerima Penghargaan Dari Kementrian Desa PDTT

23 Jun 2022 - 17:17 WIB

Bupati Sumenep Menerima Penghargaan Dari Kementrian Desa PDTT

Bacakades Bencelok PAW Menaruh Nasib, Pemkab Sampang Adakan Tes Tulis dan Wawancara

24 Mei 2022 - 20:35 WIB

Bacakades Bencelok PAW Menaruh Nasib, Pemkab Sampang Adakan Tes Tulis dan Wawancara
Trending di NEWS