Menu ✖

Otomatis
Breaking News

SUMENEP

Bupati Sumenep Pertahankan PKL Di Giling

badge-check

Bupati Sumenep Pertahankan PKL Di Giling Perbesar

Sumenep, Kompasmadura.com – Upaya para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk kembali ke Taman Adipura dari lapangan Giling, Tampaknya harus dipendam. Pasalnya, pemkab Sumenep tetap mempertahankan para PKL  di lapangan Giling.

Hal itu secara tegas disampaikan bupati Sumenep A. Busyro Karim. Disampaikan secara langsung kepada PKL yang suwan kepada orang nomor satu di lingkungan pemkab Sumenep, Minggu sore (14/8/2016). Secara tegas bupati menyatakan PKL tetap harus di Giling.

“Bahkan tidak ada perubahan, para PKL tetap harus berjualan di Giling,” kata mantan ketua DPRD Sumenep dua periode ini.

Hanya saja, sambung dia, pihaknya akan memerhatikan nasib PKL. Salah satunya dengan membangun fasilitas permanen untuk para PKL. Yakni, di samping Puskesmas dan Terminal Bangkal, yang sekarang ditempati sepeda motor

Secara terpisah dikonfirmasi melalui Hanphone selulernya, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengutarakan bahwa kalau sudah kita buat secara permanen, Maka PKL tidak perlu bongkar pasang lagi. Sehingga mereka akan menjadi pedagang yang layak, ini bagian dari pemkab, ingin membangun Sumenep untuk kearah yang lebih maju. Baik eksekutif dan legislatif serta pedagang agar semua harmonis.[ri/p1]

Baca Lainnya

Semarakkan HSN 2026 , DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep

14 Okt 2026 - 03:01 WIB

Semarakkan HSN 2026 , DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep

Ratusan Perempuan Ikuti Senam dan Jalan Sehat Perwosi di GOR A. Yani Sumenep

12 Okt 2026 - 09:41 WIB

Ratusan Perempuan Ikuti Senam dan Jalan Sehat Perwosi di GOR A. Yani Sumenep

Bupati Sumenep Tekankan Pembinaan Sepak Bola Sejak SD Lewat Turnamen U-13

1 Okt 2026 - 17:20 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pembinaan Sepak Bola Sejak SD Lewat Turnamen U-13

Bupati Sumenep Melepas Run IDI Run

27 Sep 2026 - 23:14 WIB

Bupati Sumenep Melepas Run IDI Run

Bupati Sumenep Kasih Diskon Tunggakan PBB-P2 95% Dan Bebas Denda

26 Sep 2026 - 19:00 WIB

Bupati Sumenep Kasih Diskon Tunggakan PBB-P2 95% Dan Bebas Denda
Trending di SUMENEP