close
SUMENEP

Pasca Relokasi PKL Taman Adi Pura atau Taman bunga Sumenep Terlihat Sepi

tb

Sumenep – Pasca pemidahan pedagang kaki lima di area Taman Adipura, yang lebih dikenal Taman Bunga (TB), ke lokasi baru yakni di lapangan Giling, Tepatnya didepan kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Taman Bunga (TB) terlihat sepi.

Salah seorang pengunjung Taman Adipura  Taman Bungan (TB), Moh Anwar  mengatakan memang ada perbedaan kondisi TB pasca pemindahan para PKL yang biasanya mangkal di  area taman bunga ( TB), tidak seperti hari-hari sebelumnya TB yang biasanya ramai saat sekarang terlihat lengang, hanya beberapa orang saja yang datang.

“Biasanya saya dan teman-teman kumpul disini, setiap malam minggu sekedar kumpul-kumpul untuk minum kopi,”terangnya Senin (11/07/2016)

Menurutnya pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) harus disertai dengan solusi agar Taman bunga ( TB) tidak sepi, karena ditakutkan sepinya taman bungan dijadikan tempat untuk berbuat mesum oleh beberapa kalangan para pemuda,”tidak menutup kemungkinan jika kondisinya sepi,Agar hal-hal tidak diinginkan terjadi,”jelasnya

Oleh sebab itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,Taman bunga ( TB) saat sekarang tidak hanya dijadikan sebagai taman kota tetapi juga sebagai tempat taman bermain yang aman dari hal-hal yang berbau mesum terutama pada saat malam hari terutama pada malam minggu.

“Waah kondisi ramai saja kadang ada mas yang berbuat gituan apalagi kondisi sepi seperti ini,”ucapnya

Ia menambahkan jika pemerintah Sumenep benar-benar ingin menstrerilkan Taman bunga (TB) dari para pedagang, Maka dari itu, pedagang asongan harus juga ditindak agar tidak terkesan diskrimanatif. Karena ia melihat masih ada beberapa pedagang asongan masih berjualan di Taman Bunga TB, Meskipun sudah di diberi tanda peringatan.

“Sayangnya masih ada kok mas pedagang asongan penjual es dan penjual kacang yang berjualan di TB,”terangnya

Sementara itu  Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Sumenep, Moh. Saleh akan memberikan sangsi tegas kepada para pedagang asongan yang masih nekat berjulan di areal Taman Bunga (TB), sangsi yang akan diberikan berupa pembinaan serta peringatan, dan akan digiring ketempat Giling.

“Jika masih tetap mokong akan dibawah ke ranah hukum. Mungkin akan disanksi dengan denda sebesar 1.250.000,”terangnya Senin (11/07/2016)

Pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) ketempat depan lapangan Giling di depan  Kemenag sudah dilakukan pada Kamis (07/07/2016), atas intruksi dari pimpinan, untuk memindah semua para pedagang kaki lima, odong-odong serta penyewaan skuter, termasuk peadang asoangan.

“Relokasi PKL Taman Bunga merupakan salah satu program kerja 99 hari kerja bupati A Buya Busyro karim dan wakil Bupati Ahmad fauzi,”tegasnya [Sr/ul]

 

Tags : PKL