Sumenep, Kompasmadura.com - Peraturan Bupati (Perbup) soal jual beli tanah belum dapat diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, karena Perbub tersebut, masih akan dibahas pembahasan lebih detail. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep Hadi