SAMPANG, Kompasmadura.com - Wow hebat, tiga tersangka yang terlibat kasus penyelundupan pupuk bersubsidi dilepas dari tahanan Mapolres Sampang. Ketiga tersangka tersebut diantaranya, Mat Sari dan Muhkis Putra dan kernetnya Hidayat. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh
