BANGKALAN,Kompasmadura.com – Kepala satuan polisi pamong praja (Satpol) PP Ram Halili harus berurusan dengan kepolisian. Sebab, pucuk pimpinan penegak peraturan daerah (Perda) terlibat kasus penggelapan tanah. sehinga, polres Bangkalan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
