SUMENEP, Kompasmadura.com -Rupanya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, masih menggunakan metode lama dalam melakukan pendistribusian Bantuan Beras Untuk Masyarakat Miskin (Raskin), terbukti pendistribusian masih mengadalkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Menurut Kabag Perekonomian
