JAKARTA, kompasmadura.com - Pemerintah Kabupaten Garut mengaku kesulitan menindak tegas perusahaan pengolahan bulu ayam asal Korea PT Daeyol di Kecamatan Garut Kota yang tidak berizin karena keterbatasan sumber daya petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
