JAKARTA, kompasmadura.com – Pemerintah Kabupaten Garut mengaku kesulitan menindak tegas perusahaan pengolahan bulu ayam asal Korea PT Daeyol di Kecamatan Garut Kota yang tidak berizin karena keterbatasan sumber daya petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berwenang menangani masalah itu.
“Perusahaan itu tidak memiliki izin, tapi kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi perusahaan, karena kendala penyidik PPNS tak kami miliki,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Garut, Gurdiansyah, seperti diberitakan Antara, Jumat (6/1/2017).
Ia menuturkan PT Daeyol yang mengolah limbah bulu ayam tersebut menjadi persoalan di masyarakat karena dampak lingkungan dan pencemaran udaranya.
Namun kasus pencemaran udara itu, kata dia, tidak dapat diselesaikan dalam waktu cepat karena pemerintah mengalami hambatan untuk memberikan sanksi lebih berat.
Tindakan yang dapat dilakukan selama ini, kata dia, hanya sebatas peringatan, sementara kelanjutan penindakan pelanggaran perusahaan ilegal tidak dapat diproses lebih jauh.
“Secara aturan, yang memiliki kewenangan dalam memproses berbagai jenis pelanggaran yang bersifat administratif adalah petugas Penyidik PPNS,” katanya.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat menambahkan, perusahaan dari Korea tersebut tidak memiliki izin.
“Kita tidak pernah mengeluarkan izin untuk PT Daeyol di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota dalam pengolahan limbah bulu ayam,” katanya.
Ia menyarankan penindakan bagi perusahaan yang tidak memiliki izin itu dapat dilakukan oleh aparat penegak peraturan daerah untuk menyegelnya agar tidak beroperasi.
“Awal langkahnya diawali dengan laporan resmi dari warga yang merasa terganggu,” kata Zat Zat.
Sebelumnya, keberadaan pabrik pengolahan bulu ayam itu sudah beberapa kali diprotes oleh warga, bahkan pabrik tersebut pernah berhenti beroperasi, tetapi akhirnya kembali beroperasi.
Warga sekitar pabrik mengeluhkan polusi udara atau bau tak sedap yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik tersebut.[suara]