SUMENEP, Kompasmadura.com – Masuknya dana transfer Rp. 63 Miliar ke dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APB) Tahun Anggaran (TA) 2019 membuat anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
