SUMENEP, Kompasmadura.com - Meski mendapat penolakan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II, untuk tidak menaikkan tarif hanya untuk bertujuan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi membebani masyarakat, Namun Perusahaan Daerah Air Minum