BANGKALAN, Kompasmadura.com - Terkait Adanya peringatan dari Gubernur Jatim yang sudah menetapkan memberikan Deadline dua Minggu kepada Bupati untuk segera menjalankan tanggung jawabnya, salah satunya adalah, Pelantikan Pejabat SOTK Baru. Nampaknya, kini semakin jelas bahwa
