BANGKALAN, Kompasmadura.com - Banyak persoalan yang muncul pada pilkades serentak saat gelombang pertama dan kedua, seperti tumpang tindihnya kewenangan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) desa dan Panitia kabupaten Bangkalan. Ternyata hal itu disebabkan adanya peraturan
