SUMENEP, Kompasmadura.com — Para pejabat yang mendapat amanah menduduki jabatan baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, harus mampu menunjukkan tanggung jawab, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat jabatan bukan sekadar kepercayaan administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dan kontribusi terhadap kemajuan pemerintahan daerah.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Wakil Bupati (Wabup) di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Jumat (18/09/2026).
Setiap pergantian maupun pengisian jabatan harus mampu membawa semangat baru bagi organisasi perangkat daerah. Karena itu, pejabat yang mendapat amanah hendakanya segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu memberikan kinerja terbaik sesuai dengan bidang masing-masing.
“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal untuk memberikan energi baru bagi organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Pihaknya menyatakan, para pejabat bisa membangun budaya kerja yang profesional, berorientasi pada hasil, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Setiap pejabat yang menerima amanah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara Pelantikan Pejabat sesuai Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 Tanggal 18 September 2026 meliputi jabatan Kepala Bidang, Kepala Bagian di RSUD dr. H. Moh. Anwar, Kasi, Kasubag, Camat, Sekcam dan Sekdis.
Para pejabat baru harus segera melakukan koordinasi supaya tidak membutuhkan waktu lama, untuk beradaptasi dan segera menunjukkan kontribusi konkret di setiap perangkat daerah, karena keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi kemampuan aparatur dalam menerjemahkan kebijakan program.
( Rie)















