close
SUMENEP

Bendera Organisasi Dicopot, MPC PP Sumenep Layangkan Somasi

IMG_20201109_205123

SUMENEP, Kompasmadura.com – Beberapa hari terakhir viral unggahan dimedia sosial, pencopotan dan penurunan paksa terhadap bendera organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP).

Sebuah video yang berdurasi kurang lebih 24 detik tersebut tersebar luas dimedia sosial seperti Whats App, Instagram, dan Facebook.

Dalam video tersebut, terlihat anggota Pemuda Pancasila menggenakan seragam lorengnya mendatangi sebuah markas yang diduga tempat dikumpulkannya bendera yang dicopot.

Dilokasi yang sama, juga terlihat seorang satpam yang diduga adalah penjaga di Kantor PT. Garam (Persero) Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Atas kejadian tersebut, melalui Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) organisasi Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Sumenep, membenarkan bahwa telah terjadi aksi pencopotan dan penurunan bendera/atribut organisasi disekitar bahu jalan menuju gedung PT. Garam Kalianget.

Almuktafi Binasrillah, Direktur Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC PP Sumenep, saat dikonfirmasi melalui sambungan telfonnya. Pihaknya menjelaskan bahwa sebelumnya pada Sabtu (07/11/2020), MPC PP Sumenep menggelar acara Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) dengan menyewa gedung serbaguna milik PT. Garam (Persero).

“Sebelum dan pada saat acara Muscablub MPC PP ini berlangsung, bendera serta banner-banner yang terpasang dipinggir jalan itu sudah raib dicopot”, katanya.

Lanjut Anas sapaan akrabnya, akhirnya beberapa anggota dari Pemuda Pancasila (PP) mencari tahu siapa yang mencopot dan apa tujuan mereka mencopot bendera PP.

“Kemudian, pada saat anggota PP menyisir lokasi ditemukanlah bendera sudah tercopot dan tercecer dibelakang kantor security PT. Garam”, ungkapnya melalui sambungan telfonnya.

Aksi pencopotan terhadap bendera organisasi PP tersebut, menurut Anas ketika dikonfirmasi terhadap Satpam yang bertugas, pihak satpam menjawab bahwa penurunan bendera tersebut berdasarkan intruksi dari Widarto manajer securiti di PT. Garam.

Oleh karena dasar itulah, pihaknya dari MPC PP Sumenep tertanggal 9 November 2020 secara resmi memberikan surat somasi dengan nomor surat 003/BPPH/MPC-PP/SMP/XI/2020 terhadap pihak terkait yaitu Direktur Utama PT. Garam (Persero) Kecamatan Kalianget.

Dalam surat somasi tersebut MPC PP Kabupaten Sumenep meminta tiga poin tuntutan.

“Pertama menyampaikan klarifikasi dan alasannya menurunkan bendera PP. Kedua, dengan bukti ini meminta pihak terkait dari Pt. Garam menyampaikan permohonan maaafnya secara terbuka melalui media cetak nasional kepada keluarga besar PP, Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Pondok pesantren Annuqayah Guluk-guluk atas insiden penurunan bendera tersebut. Dan yang ketiga secara tegas memberikan sanksi jabatan kepada seluruh pejabat struktural yang membidangi keamanan sampai dengan satu tingkat dibawah direksi”, jelas Almuktafi Binasrillah.

Sementara, masih lanjut Almuktafi jika poin diatas tidak dipenuhi selama 3×24 jam. Maka pihaknya dari MPC PP Sumenep akan menempuh secara jalur hukum pelaporan secara pidana kepada kepolisian maupun gugatan kerugian secara perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

Secara terpisah, hingga berita ini dipublis, pihak PT. Garam (Persero) Kecamatan Kalianget masih belum bisa dihubungi. (Ras/Nin)

Tags : Pemuda Pancasila